Pemerintah Indonesia akan membentuk Pokja (Pokok Acara) Penanggulangan Pungli di Tempat Wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai destinasi wisata di tanah air.
Pungutan liar atau pungli merupakan tindakan yang merugikan para wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Indonesia. Praktik ini sering dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Dengan dibentuknya Pokja Penanggulangan Pungli, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam memberantas praktik pungli di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait seperti instansi pemerintah, kepolisian, dan stakeholder pariwisata.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan memberantas pungli, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan dan mendorong pertumbuhan pariwisata di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat ikut berperan dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan pariwisata Indonesia.
Dengan langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan citra pariwisata Indonesia dapat semakin meningkat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia.